Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Program Perlindungan ke Masyarakat Pekerja Pesisir Selatan Banten
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Program Perlindungan ke Masyarakat Pekerja Pesisir Selatan Banten
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Program Perlindungan ke Masyarakat Pekerja Pesisir Selatan Banten

Farih
Farih Published 20 Nov 2025, 18:19
Share
4 Min Read
Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit menggelar sosialisasi program Jamsostek di Desa Ciberano, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten. Foto: Ist
Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit menggelar sosialisasi program Jamsostek di Desa Ciberano, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten. Foto: Ist
SHARE

Tetty memaparkan dalam program Jamsostek terdapat empat program utama untuk pekerja formal atau pekerja penerima upah (PU), yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Peserta yang terdaftar dalam keempat program tersebut otomatis mendapatkan manfaat tambahan dari pemerintah berupa Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Sementara itu, bagi pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU), disediakan tiga program: JKK, JKM, dan JHT. Tetty menjelaskan bahwa perlindungan dasar bagi pekerja informal dapat diperoleh hanya dengan iuran Rp16.800 per bulan, dan mereka bisa menambahkan tabungan JHT dengan iuran Rp20.000 per bulan.

“Jadi total hanya Rp36.800 per bulan untuk tiga program,” ujar Tetty.

Ia juga mengungkap besarnya manfaat dari JKK, yang menanggung seluruh biaya perawatan peserta yang mengalami kecelakaan kerja hingga pulih tanpa batasan biaya. Jika peserta meninggal akibat kecelakaan kerja, keluarga berhak menerima santunan sebesar 48 kali gaji terakhir. Adapun JKM memberikan manfaat santunan kematian Rp42 juta serta beasiswa hingga Rp174 juta bagi anak peserta yang meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap. “Beasiswa ini diberikan secara berkala hingga anak berusia 23 tahun atau menikah atau bekerja,” jelas Tetty.

Baca Juga

dolar palsu
Resmob Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Uang Palsu Dolar AS di Banten, 5 Tersangka Dibekuk
KPR Lebih Ringan, BPJS Ketenagakerjaan Kebon Sirih Gencar Sosialisasikan Program MLT
BPJS Ketenagakerjaan Kebon Sirih dan DMI Perluas Perlindungan Pengurus Masjid
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: banten, bpjs ketenagakerjaan, Pesisir Selatan Banten
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Foto dok PT MRT Ratusan Penumpang Dievakuasi saat Pohon Mahoni Tumbang Ganggu MRT
Next Article Presiden Direktur PT Sentul City Tbk, Hiramsyah S. Thaib (tiga dari kiri) usai menjelaskan pencapaian kinerja perusahaan. Berkaca ke Chengdu, Siapkan Pembangunan Bio Town Senilai Rp160 Triliun

TERPOPULER

TERPOPULER
kru pertamina
Nasional

Kapal Tanker Pertamina Diawaki Kru Asing, Pengakuan Pelaut Indonesia di Selat Hormuz Viral

Hukum
KPK Panggil Komisaris Mataram Inti Konstruksi dan Cakra Semesta Dalami Korupsi Proyek Jalur Kereta Api
21 Apr 2026, 17:13
Telkom
Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan
21 Apr 2026, 14:11
Headline
Anggaran IT Rp1,2 Triliun Jadi Sorotan, Kepala BGN Beri Penjelasan
21 Apr 2026, 14:45
Nusantara
Tragis! Santri SMP Meninggal Diduga Jatuh dari Ketinggian di Pesantren
21 Apr 2026, 10:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?