MUSI RAWAS || SUMSEL ipol.id – Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas untuk menyusun dan mempersiapkan dokumen-dokumen laporan keuangan.
Karena Januari 2026 akan ada pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Himbauan ini disampaikan Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud saat memimpin apel mingguan di halaman kantor Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Senin (3/11/2025).Kenapa harus dipersiapkan karena sebagai aparatur pemerintahan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, uang yang di gunakan harus dipertanggungjawabkan. “Sudah penghujung tahun. Jadi kita pemerintahan yang mana kita ini pelayanan terhadap masyarakat dan satu rupiahpun uang yang kita gunakan ini harus bertanggung jawab terhadap fisik dan keuangan.
Saya mengingatkan bahwa diPengunjung tahun 2025 Sebagai Aparatur Sipil Negara yang bertugas harus sesuai tupoksinya masing-masing sehingga awal Januari 2026 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Akan melakukan audit angaran yang sudah kita realisasikan sesuai atau tidak dengan prosedur yang berlaku,Jangan sampai laporan yang kita persiapkan Tidak bisa dipertanggung jawabkan.Baik fisik maupun nonfisik Terkait keuangan yang dianggarkan harus benar-benar sesuai dengan yang direalisasikan.

