Selain itu, KMA 1503/2025 juga melakukan penyelarasan struktur kurikulum untuk madrasah inklusi seperti MILB, MTsLB, dan MALB. Penyesuaian ini dirancang agar setiap peserta didik, termasuk yang memiliki kebutuhan khusus, mendapatkan layanan pendidikan yang lebih kontekstual dan adaptif.
Salah satu catatan penting dari regulasi ini adalah penambahan mata pelajaran Coding dan Kecerdasan Artifisial mulai Fase C. KMA menilai dua kompetensi tersebut kini menjadi kebutuhan mendasar untuk membekali peserta didik agar mampu bersaing dalam dunia yang semakin terdigitalisasi. Sementara itu, penguatan jam pelajaran pada rumpun keagamaan diterapkan di Fase F untuk memastikan lulusan madrasah tetap memiliki basis pengetahuan dan spiritualitas yang kuat.
Direktur KSKK Madrasah menegaskan bahwa penyempurnaan kurikulum ini bukan sekadar penambahan mata pelajaran, melainkan pembaruan arah pendidikan madrasah secara menyeluruh. “Transformasi kurikulum ini menegaskan komitmen madrasah sebagai lembaga pendidikan yang tidak hanya menjaga nilai, tetapi juga menatap masa depan dengan lebih adaptif dan kompetitif,” ujarnya.
