Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Cuma Butuh Waktu 6 Jam sejak Aksi Penjambretan, Tim Resmob Polresta Mamuju Bekuk Pelaku
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Cuma Butuh Waktu 6 Jam sejak Aksi Penjambretan, Tim Resmob Polresta Mamuju Bekuk Pelaku
Kriminal

Cuma Butuh Waktu 6 Jam sejak Aksi Penjambretan, Tim Resmob Polresta Mamuju Bekuk Pelaku

Iqbal
Iqbal Published 19 Nov 2025, 14:57
Share
1 Min Read
jambret
SHARE

IPOL.ID – Hanya dalam waktu 6 jam setelah kasus penjambretan terjadi, Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil membekuk seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) yang terjadi di Jalan Maccirinnae, Kota Mamuju, Selasa (18/11/2025).

Dikonfirmasi Kasat Reskrim AKP Agustinus Pigay membenarkan pengungkapan tersebut.

Terduga pelaku diketahui berinisial Dim, 25, warga Jalan Mamuju. Sementara korban adalah seorang perempuan paruh baya bernama Hj Andi Nurhayati, warga Maccirinnae, Mamuju. Lanjutnya

Kronologis Penjambretan

Peristiwa tersebut terjadi saat korban hendak menuju pasar dengan berjalan kaki. Ketika melewati lorong tembus pasar, tiba-tiba pelaku datang dari belakang menggunakan sepeda motor.

Baca Juga

Sejumlah pelajar di Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju mendapat perawatan medis setelah diduga keracunan usai menyantap menu makan bergizi gratis. Foto: Tangkapan layar Intagram @infomamuju_
Puluhan Siswa di Mamuju Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis, 2 Kritis
BNPB Dukung Percepatan Penanganan Bansor Kabupaten Mamuju
Geger Keributan Antar Pendukung Paslon di Mamuju Sulbar

Tanpa banyak waktu, pelaku langsung merampas dompet yang berada di tangan korban. Akibat aksi tersebut, korban terjatuh dan mengalami luka-luka. Jelas Kasat Reskrim

Korban kehilangan uang tunai sebesar Rp300.000 yang berada di dalam dompetnya. Dari hasil pemeriksaan awal, uang tersebut oleh terduga pelaku digunakan untuk membayar utang sebesar Rp150.000, sementara sisanya dipakai untuk membeli rokok dan makanan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Mamuju, Penjambretan, Resmob
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Managing Partner Catra Indhira Law Firm, Heroe Waskito sekaligus kuasa hukum Tony Trisno. PN Jakut: Dua Jam Richard Mille Seharga Rp80 Miliar Harus Diserahkan ke Tony Trisno!
Next Article Suasana aktivitas keseharian para pedagang obat-alat kesehatan melayani konsumen/pembeli di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur. Foto: Joesvicar Iqbal/dok/ipol.id Perumda Pasar Jaya Toleransi Turunkan Sewa Kios Pasar Pramuka hingga Harga Segini

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260417 WA0027
HeadlineNews

Kepala Desa di Lumajang Dikeroyok, Alami Luka Bacok di Rumah Sendiri

HeadlineNasional
Pancaroba Ganas! BMKG Peringatkan Hujan Lebat & Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
17 Apr 2026, 13:25
HeadlineOlahraga
Final Four Proliga 2026: Phonska Plus Pastikan Tiket Grand Final Usai Hajar  Jakarta Electric PLN
17 Apr 2026, 06:26
HeadlineOlahraga
FIFA Pastikan Timnas Iran Tampil di Piala Dunia 2026
17 Apr 2026, 10:03
Hukum
KPK Periksa 2 Pejabat BI Terkait Kasus Korupsi Dana CSR
17 Apr 2026, 13:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?