IPOL.ID- Harga emas batangan Antam kembali mencatat kenaikan pada Kamis (20/11/2025). Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas per gram naik sebesar Rp21.000 angka yang sama dengan kenaikan sehari sebelumnya. Dengan demikian, harga emas Antam kini berada di level Rp2.364.000 per gram, naik dari posisi sebelumnya di Rp2.343.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga jual kembali (buyback) yang kini berada di angka Rp2.225.000 per gram. Produk emas Antam tersedia mulai dari ukuran 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Setiap transaksi pembelian emas dikenakan potongan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, yakni PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Bukti potong pajak diberikan dalam setiap transaksi.
Sementara itu, untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak buyback dipotong langsung dari nilai transaksi.
