Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Guru Banyak Dibully, Mendikdasmen-Kapolri Teken MoU Lindungi Pendidik di HGN
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Guru Banyak Dibully, Mendikdasmen-Kapolri Teken MoU Lindungi Pendidik di HGN
Nasional

Guru Banyak Dibully, Mendikdasmen-Kapolri Teken MoU Lindungi Pendidik di HGN

Timur
Timur Published 25 Nov 2025, 11:30
Share
2 Min Read
Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BRI Peduli menggelar kegiatan bertajuk “Ini Sekolahku – Persembahan untuk Guru", yang dilaksanakan di SDN Sukamahi 02, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto: Dok BRI
Ilustrasi. Foto: BRI
SHARE

IPOL.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai kado Hari Guru Nasional (HGN) 2025 guna meningkatkan perlindungan terhadap guru.

Dalam pidato upacara bendera Peringatan Hari Guru Nasional 2025, Mendikdasmen menjelaskan isi nota kesepahaman itu antara lain penyelesaian damai atau restorative justice bagi guru yang bermasalah dengan murid, orang tua, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam hal-hal yang berkaitan dengan tugas mendidik.

“Untuk melindungi para guru, Mendikdasmen telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kapolri. Isi kesepahaman itu antara lain penyelesaian damai atau restorative justice bagi guru yang bermasalah dengan murid, orang tua, LSM dalam hal-hal yang berkaitan dengan tugas mendidik. Guru adalah agen pembelajaran dan peradaban,” kata Mendikdasmen, Selasa (25/11/2025) dilansir Tribratanews.

Lebih lanjut Mendikdasmen mengatakan tugas guru semakin berat pada era digital dan dunia global, karena guru dihadap pada tantangan kehidupan yang semakin hedonis dan materialistis, dimana kebahagiaan dan penghargaan atas manusia dihargai sebatas kepemilikan dan kesenangan material.

Baca Juga

Menko Polkam Djamari Chaniago saat meninjau sekolah rakyat dan dapur SPPG di Pontianak. Foto: Humas Kemenko Polkam
Menko Polkam Tinjau Sekolah Rakyat dan Dapur SPPG di Pontianak
Menko Polkam Dorong Pencegahan Dini dan Sinergi Hadapi Karhutla
Kasus Kekerasan Perempuan Online Meningkat, Pemerintah Perketat Pengawasan Platform Digital
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Guru Dibully, Hari guru nasional, Kabinet Merah Putih, MOU, Polri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Le Eminence Hotel Convention &  Resort Ciloto Puncak. (dok./istimewa). Le Eminence Puncak Suguhkan Pengalaman Natal dan Liburan Akhir Tahun yang Kaya Makna dalam Sentuhan Budaya Sunda
Next Article Ilustrasi gedung antam. Foto: Istock @Mawaddah Fauziah Harga Emas Antam Naik Rp40 Ribu, Tembus Rp2,38 Juta per Gram

TERPOPULER

TERPOPULER
Banjir di kawasan Joyotakan, Solo berwarna merah. Foto: Tangkapan layar TikTok @qofifahaisyah
Nusantara

Warga Joyotakan Solo Heboh, Air Banjir Berwarna Merah

Jakarta Raya
BUMD DKI Diharapkan Naik Kelas, FPPJ Minta Pemprov DKI Tingkatkan Peran BP BUMD
18 Apr 2026, 10:26
Ekonomi
OJK Dorong Literasi Keuangan Masuk Kurikulum Sekolah
17 Apr 2026, 22:33
Kriminal
Nenek di Kediri Jadi Tersangka Usai Aniaya 3 Cucu, 1 Tewas
17 Apr 2026, 21:45
Headline
Viral Napi Koruptor Ngopi di Kafe, Komisi XIII DPR Curigai Ada Suap ke Petugas Lapas
17 Apr 2026, 22:39
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?