Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan penjelasan lengkap mengenai pemanfaatan SIGNAL Corporate sebagai solusi digital dalam proses Pengesahan STNK Tahunan bagi kendaraan operasional perusahaan. Bahwa signal corporate ini adalah pengembangan dari SIGNAL personal. Signal corporate berbasis website dan dapat digunakan untuk melakukan pengesahan kendaraan bermotor atas nama perusahaan, dan badan hukum.
Kasubdit Pendapatan Daerah Wilayah II, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Bapak Trisna Akhmad, S.Sos., M.A.P., menyampaikan bahwa kehadiran SIGNAL Corporate memberikan terobosan besar dalam proses digitalisasi layanan kesamsatan. “Seluruh proses pembayaran PKB dan SWDKLLJ kini menjadi jauh lebih mudah karena sudah sepenuhnya terdigitalisasi. Ini merupakan terobosan nyata yang memberikan manfaat besar bagi perusahaan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Sistem Informasi Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Bapak Dwi Agus Sulistyo, S.T., M.T. Ia menegaskan bahwa Jawa Barat mendukung penuh implementasi SIGNAL sebagai wujud modernisasi layanan Samsat. Menurutnya, SIGNAL Corporate adalah langkah penting dalam peningkatan kualitas pelayanan. “Kami berharap kemudahan ini membantu perusahaan menjalankan kewajibannya dengan lebih efektif. Samsat Jawa Barat berkomitmen mendukung setiap kebijakan Tim Pembina Samsat Nasional,” tegasnya.
