Selanjutnya, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Bali, NTT, NTB, Papua, Bengkulu, serta Sulawesi Barat. Adapun target operasi ramp check sebanyak 15.000 kendaraan.
Untuk sektor transportasi laut, setiap kapal penumpang yang akan beroperasi wajib menjalankan pemeriksaan kelaiklautan secara menyeluruh, guna memastikan keselamatan pelayaran.(Sofian)
