OJK dan Bank Indonesia terus memperkuat mitigasi risiko dan pelindungan konsumen melalui penguatan standar keamanan sistem, pengaturan, dan pengawasan, termasuk melalui pengembangan pemanfaatan artificial intelligence dan machine learning untuk meningkatkan deteksi dan pencegahan kejahatan keuangan digital.
Salah satu bentuk penguatan koordinasi OJK dan Bank Indonesia dilakukan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), yang menjadi pusat kolaborasi nasional antara regulator dan pelaku industri jasa keuangan. IASC melibatkan perbankan, penyedia uang elektronik, dan e-commerce dalam percepatan penanganan penipuan digital serta pemblokiran dana agar lebih efektif dan terintegrasi.
Selain itu, Juda juga menekankan pentingnya sinergi antarotoritas dalam menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah peningkatan risiko digital.
“OJK tentu saja tidak bisa menjaga sistem keuangan sendirian, bersama Bank Indonesia, LPS dan Kementerian Keuangan, kita bergabung, empat otoritas ini bergabung dalam Komite yang disebut dengan Komite
Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK),” ungkapnya.

