IPOL.ID-Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Politik, Pertahanan & Keamanan KADIN Indonesia, Bambang Soesatyo,
menegaskan pentingnya langkah cepat pemerintah Indonesia untuk memperkuat pertahanan siber nasional melalui dua agenda utama, yakni meratifikasi United Nations Convention Against Cybercrime yang baru saja disahkan Majelis Umum PBB, serta mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS).
Kedua langkah tersebut akan menjadi pondasi hukum yang kokoh bagi Indonesia dalam menghadapi meningkatnya ancaman kejahatan siber lintas negara yang semakin kompleks dan berpotensi mengancam keamanan nasional.
“Disahkannya Konvensi PBB tentang Kejahatan Siber adalah momentum penting bagi dunia, termasuk Indonesia. Ini adalah babak baru kerja sama global melawan kejahatan siber. Kita tidak bisa tinggal diam. Indonesia harus segera meratifikasi konvensi itu dan mempercepat pembentukan UU Keamanan dan Ketahanan Siber sebagai perangkat hukum nasional,” ujar Bamsoet usai bertemu Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran Prof. Ahmad M. Ramli di Jakarta, Kamis (6/11/25).
