Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Perumda Pasar Jaya Ungkap Banyak Pedagang Penyewa Kios Minat Kuasai Penuh Tempat Usaha di Pasar Pramuka
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Perumda Pasar Jaya Ungkap Banyak Pedagang Penyewa Kios Minat Kuasai Penuh Tempat Usaha di Pasar Pramuka
Ekonomi

Perumda Pasar Jaya Ungkap Banyak Pedagang Penyewa Kios Minat Kuasai Penuh Tempat Usaha di Pasar Pramuka

Iqbal
Iqbal Published 14 Nov 2025, 20:20
Share
4 Min Read
Suasana saat Perumda Pasar Jaya menyegel sejumlah kios yang bermasalah karena pemilik tidak membayar sewa dan mengontrakan kepada pedagang lain di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (13/11/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Suasana saat Perumda Pasar Jaya menyegel sejumlah kios yang bermasalah karena pemilik tidak membayar sewa dan mengontrakan kepada pedagang lain di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (13/11/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Para pengontrak juga harus memiliki izin dan melalui prosedur yang telah ditentukan oleh Perumda Pasar Jaya.

Dia juga mengungkapkan, banyak pedagang yang menyewa kios ke pemilik sebelumnya berminat menguasai sepenuhnya tempat usaha tersebut.

“Ya mereka ini kan sudah berdagang lebih dari lima tahun, sepuluh tahun. Mereka mengontrak, ada yang tiga belas tahun. Mereka mengontrak. Jadi sebenarnya mereka berkeinginan (jadi pemiliknya),” imbuhnya.

Perumda Pasar Jaya Pastikan Penyegelan Sudah Sesuai Aturan

Baca Juga

IMG 20260410 WA0118
Perumda Pasar Jaya Rampungkan Penanganan Sampah di Pasar Induk Kramat Jati
Perumda Pasar Jaya Groundbreaking Pembangunan Pasar Gardu Asem dan Pasar Kramat Jaya
Perumda Pasar Jaya Percepat Penanganan Sampah di Pasar Induk Kramat Jati

Perumda Pasar Jaya yang telah menutup sementara puluhan kios pedagang Pasar Pramuka, Kecamatan Matraman, karena tidak membayar sewa sejak tahun 2024 lalu, Kamis (13/11/2025).

Kepala Divisi Operasional Pasar Wilayah II Perumda Pasar Jaya, Yohanes menjelaskan, penutupan sementara sejumlah kios ini sejatinya hal yang biasa karena pemiliknya tidak membayar sewa ke pihaknya.

Bahkan, dia menyatakan, langkah yang dilakukan oleh Perumda Pasar Jaya sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda).

“Karena atas setiap ketentuan ataupun pelanggaran yang tidak dilaksanakan oleh pedagang, maka kami akan berikan low investment. Hari ini dari 401 pedagang yang sudah membayar 102 pedagang. Kemudian sisanya kami lakukan low investment penyegelan,” ungkapnya.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kios, pasar pramuka, Perumda Pasar Jaya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kendaraan alat berat dikerahkan untuk pencarian sejumlah korban pasca longsor melanda wilayah Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (13/11/2025) pukul 20.00 WIB hingga Jumat (14/11) dini hari. Foto: Ist Longsor di Cilacap, 21 Orang Dalam Pencarian Petugas BPBD dan BNPB
Next Article Johan Muliawan menegaskan Kandungan mineral Le Minerale asli, terbukti dari sumber pegunungan terpilih. Foto: TikTok @gemajabar Le Minerale Tegaskan Keaslian Mineral, Sumber Air Pegunungan Terverifikasi Ilmiah

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260716 WA0111
BNI

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jakarta Raya
Imbas Truk Tabrak JPO, Baco Minta Petugas Awasi Ketat Kendaraan Bertonase Besar di Jakarta
16 Jul 2026, 20:20
BNI
Ubed Tembus 16 Besar Japan Open pada Debut Super 750, Cermin Konsistensi Pembinaan Atlet Muda PBSI bersama BNI
17 Jul 2026, 08:16
HeadlineOlahraga
Singkirkan Inggris dan Lolos Final Piala Dunia 2026, Argentina Kembali ke Nomor Satu Rangking FIFA
16 Jul 2026, 18:38
HeadlineKriminal
Remaja Nekat Cabuli 3 Korbannya di Jagakarsa, Pelaku Diamankan Polisi
16 Jul 2026, 20:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?