Untuk proses seleksi pejabat, Pramono mengatakan dilakukan secara meritokrasi dan terbuka.
Pengusulan dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) lalu dievaluasi oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Sekda, serta dikoordinasikan dengan Wakil Gubernur.
“Alhamdulillah yang begitu lama ditunggu, hari ini terselesaikan. Mudah-mudahan mereka bisa langsung bekerja untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Jakarta,” tandanya.(sofian)
