Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Santri Bakar Asrama Ponpes di Aceh karena Tak Tahan Di-bully, Polisi: Sudah Jadi Tersangka
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Santri Bakar Asrama Ponpes di Aceh karena Tak Tahan Di-bully, Polisi: Sudah Jadi Tersangka
HeadlineNusantara

Santri Bakar Asrama Ponpes di Aceh karena Tak Tahan Di-bully, Polisi: Sudah Jadi Tersangka

Iqbal
Iqbal Published 07 Nov 2025, 10:00
Share
3 Min Read
Seorang santri nekat membakar asrama pondok pesantrennya di Aceh Besar karena tak tahan menjadi korban bullying. Foto: Tangkap layar IG @medsoszone
Seorang santri nekat membakar asrama pondok pesantrennya di Aceh Besar karena tak tahan menjadi korban bullying. Foto: Tangkap layar IG @medsoszone
SHARE

Kebakaran terjadi sekitar pukul 03.00 WIB saat sebagian besar santri masih tertidur. Salah seorang santri yang terbangun melihat api sudah membesar di lantai dua gedung asrama yang merupakan bangunan kosong.

Ia segera membangunkan teman-temannya agar keluar menyelamatkan diri. Material bangunan yang sebagian besar terbuat dari kayu dan triplek membuat api cepat menjalar ke seluruh ruangan.

Api akhirnya menghanguskan seluruh bangunan asrama, kantin, dan satu rumah pembina yayasan. Petugas pemadam kebakaran bersama santri dan warga sekitar baru berhasil memadamkan api setelah berjibaku selama beberapa jam. Kerugian akibat kebakaran ini ditaksir mencapai Rp2 miliar.

Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku menggunakan korek api untuk membakar kabel di lantai dua asrama hingga menimbulkan percikan yang memicu kebakaran besar.

Baca Juga

cuaca ekstrem
BMKG Peringatkan Badai Monsun Teluk Benggala Ancam Cuaca Ekstrem di Aceh
Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Badan Bahasa Gandeng Kampus dan Pemda, Perkuat Literasi dan Bahasa di Aceh

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 187 KUHP tentang Pembakaran dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Namun, karena pelaku masih di bawah umur, penanganannya dilakukan sesuai Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Saat ini, pelaku telah dititipkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Banda Aceh untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Aceh, bully, Ponpes Kebakaran, Santri Bakar Asrama
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article EKSPO OJK Pembukaan Expo Keuangan dan Seminar Syariah EKSiS 2025
Next Article aplikasi jmo BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Berbagi Cara Cek Saldo JHT di Aplikasi JMO

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

News
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel
21 May 2026, 14:49
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Politik
Legislator Gerindra Kritik Keras Kasudin di DKI Lantaran Cuek Diajak Sosper dan Reses
21 May 2026, 11:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?