IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penggeledahan dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid. Kali ini, KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan Riau.
“Melanjutkan giat penggeledahan di Dinas Pendidikan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (13/11/2025).
Meski demikian, KPK belum merinci bukti-bukti ataupun dokumen yang diamankan dalam upaya paksa itu. Saat ini penggeledahan tersebut masih berlangsung.
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di kantor BPKAD Riau dan sejumlah rumah pada Rabu (12/11/2025). Dalam penggeledahan itu, KPK telah menyita dokumen terkait pergeseran anggaran di Provinsi Riau.
“Penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) terkait pergeseran anggaran di Provinsi Riau,” sebutnya.
KPK telah menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan dan jembatan tahun anggaran 2025.
