Polisi kemudian menetapkan satu Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH), yang juga merupakan siswa SMAN 72, sebagai terduga pelaku. Hingga kini, yang bersangkutan masih menjalani perawatan di RS Polri, Kramat Jati.
Dengan skema pembelajaran fleksibel ini, SMAN 72 Jakarta perlahan kembali berdenyut. Kehadiran siswa di kelas dan aktivitas daring yang berjalan berdampingan menjadi bentuk adaptasi sekolah untuk memastikan proses belajar
tetap berlangsung, sembari memulihkan rasa aman di lingkungan pendidikan tersebut.(Vinolla)
