“Khususnya kepada penyelenggara Pemilu, KPU, Bawaslu, DKPP, dan penyelenggara ad hoc di pusat sampai dengan daerah, sehingga dalam pelaksanaannya berjalan aman dan lancar,” ujarnya.

Namun, ia juga mengingatkan masih adanya tantangan yang perlu diperhatikan, seperti dugaan pelanggaran kode etik, tekanan politik, serta perlunya peningkatan kapasitas penyelenggara di daerah. “Evaluasi ini menjadi bahan refleksi dan pijakan penting bagi kita semua untuk melakukan perbaikan berkelanjutan agar kualitas dan kredibilitas Pemilu ke depan semakin meningkat,” kata Wiyagus.
Ia menegaskan lima arah strategis penguatan integritas dan etika penyelenggara Pemilu yang harus diperhatikan Tim Pemeriksa Daerah. Kelima hal tersebut meliputi: penegakan kode etik secara tegas dan adil; penguatan kapasitas serta kompetensi penyelenggara; kemandirian dan ketahanan institusi; transparansi dan akuntabilitas; serta kolaborasi dan sinergi antarlembaga.
“Semoga kegiatan pelantikan dan pembekalan ini membawa manfaat besar dan menjadi pijakan kokoh dalam memperbaiki dan memperkuat penyelenggaraan Pemilu di Indonesia,” tandasnya.
