“Untuk uangnya itu tertulis uang mainan, bukan uang palsu yang diedarkan (ditukar),” ucap Sudrajat, Selasa (30/12).
Pihak kepolisian saat ini masih mendalami unsur pidana dalam kasus tersebut. Berdasarkan keterangan dari akun resmi Polsek Tambora di media sosial, dua orang juru parkir yang diduga terlibat telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. (far)
