Ia mengimbau seluruh peserta aksi untuk menjaga situasi tetap kondusif. Para orator juga diminta tidak memprovokasi massa dan menyampaikan aspirasi secara damai sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tidak boleh membakar ban, merusak fasilitas umum, melawan petugas, ataupun melakukan aksi anarkis. Aspirasi bisa disampaikan dengan tertib dan beretika,” tegasnya.
Terkait rekayasa lalu lintas di sekitar Monas, Susatyo menjelaskan pengaturan dilakukan secara situasional mengikuti perkembangan jumlah massa. Ia meminta masyarakat yang melintas di kawasan tersebut untuk memilih rute alternatif demi menghindari potensi kemacetan.
Aksi Apdesi ini menjadi salah satu bentuk protes terbesar dari pemerintah desa sejak regulasi penyaluran dana desa tahun 2025 diberlakukan.(Vinolla)
