“Bagaimana dengan anggota DPRD DKI yang selalu hadir setiap hari dalam memenuhi janji dan sumpah jabatan. Kenapa itu tidak dinilai,” sesalnya.
Pengamat politik Sugiyanto menilai BK Award hanya ajang menghabiskan anggaran menjelang akhir tahun 2025. Dikatakannya, Badan Kehormatan (BK) seharusnya mengawasi dan menindak anggota DPRD DKI yang melakukan pelanggaran etik.”Buat apa ada BK award untuk anggota DPRD DKI. Kinerja baik atau buruk mereka cukup partai dan fraksi yang menilai. Jadi BK tidak usah repot-repot kasih award,” kesalnya.
Ketua BK award, Yudha Permana mengatakan jika BK award akan menghadirkan sejumlah kategori.
1. Anggota Dewan dengan disiplin kehadiran dan ketepatan waktu dalam rapat-rapat DPRD, dengan nominasi satu orang untuk setiap fraksi dan apresiasi untuk satu pimpinan dewan bergantian setiap tahunnya.
2. Kinerja Anggota Dewan terbaik, dengan nominasi lima orang Anggota Dewan.
3. Anggota Dewan Pendatang Baru terbaik, dengan nominasi satu orang Anggota Dewan.
4. Anggota Dewan terpopuler, dengan nominasi satu orang Anggota Dewan.
