“Pihak rumah sakit menyatakan korban telah meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka akibat tusukan benda tajam,” kata Kompol Firman.
Berdasarkan informasi awal medis, korban mengalami sekitar 14 luka tusukan di sejumlah bagian tubuhnya. Polisi menerima laporan resmi dari pihak rumah sakit sekitar pukul 15.30 WIB.
Petugas Polsek Cilegon Kota bersama Panit Reskrim, Bhabinkamtibmas, dan tim identifikasi Satreskrim Polres Cilegon langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah barang bukti diamankan guna kepentingan penyelidikan.
Kompol Firman menegaskan, pihak kepolisian berkomitmen mengusut tuntas kasus tersebut dan mengungkap pelaku beserta motifnya.
“Kami turut berduka cita yang mendalam atas peristiwa ini. Seluruh informasi dan petunjuk yang ada sedang kami dalami. Penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan,” ujarnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan higga kini, kasus kematian bocah di Cilegon tersebut masih dalam tahap penyelidikan intensif.(Vinolla)
