Andry menekankan pentingnya sistem keagenan yang memungkinkan pembayaran iuran menjadi tertib agar perlindungan peserta dapat berkelanjutan. “Pekerja informal dapat mengikuti program JKK dan JKM dengan iuran Rp16.800 per bulan atau menambah JHT dengan total iuran Rp36.800 per bulan,” jelas Andry.
Selain pembinaan komunitas, Kantor Cabang Jakarta Grha BPJamsostek juga mendorong peningkatan kinerja agen Perisai melalui skema insentif berbasis pencapaian. Andry menyebutkan agen yang berhasil merekrut peserta baru berpeluang memperoleh penghasilan tambahan yang signifikan. “Setiap agen mendapatkan fee Rp10.000 untuk peserta dua program dan Rp15.000 untuk peserta tiga program, serta insentif bulanan sebesar 5 hingga 15 persen dari total iuran,” kata Andry.
Menurut Andry, keberhasilan agen Perisai tidak hanya ditentukan oleh kerja keras, tetapi juga oleh relevansi manfaat program yang ditawarkan. Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dinilai menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya perlindungan kecelakaan kerja tanpa batas biaya perawatan serta santunan kematian sebesar Rp42 juta bagi ahli waris. “Manfaat inilah yang membuat masyarakat semakin sadar pentingnya perlindungan jaminan sosial,” ujarnya.

