KPK sebelumnya telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker RI periode 2019-2025. Dari 11 orang tersebut, di antaranya ada nama Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) atau yang biasa disapa Noel.
Dalam kasus tersebut, Noel menerima uang sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024. Padahal Noel baru diangkat sebagai Wamenaker pada Oktober 2024. Artinya, baru dua bulan menjabat sebagai Wamenaker, Noel sudah menerima uang haram hasil pemerasan para buruh yang mengurus sertifikasi K3. (Yudha Krastawan)
