HH juga dijatuhkan denda Rp 1 miliar kepada Hasbi. Jika denda tidak dibayar, akan dikenai pidana kurungan selama 6 bulan.
Selain itu, HH juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 3,88 miliar. Jika tidak dibayar, harta bendanya akan dirampas dan dilelang. Jika jumlahnya tak cukup, akan diganti hukuman penjara selama 1 tahun.
Pada tingkat banding, majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan vonis tersebut. Hukuman enam tahun penjara terhadap HH pun tidak berubah hingga tingkat kasasi. (Yudha Krastawan)
