IPOL.ID – Jajaran Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan dua orang debt collector berinisial MET dan NAT tewas di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025) kemarin.
“Sampai saat ini mengamankan enam orang terduga pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dalam proses penyidikan,” terang Karo Penmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Metro Jaya, Jumat (12/12/2025) malam.
Brigjen Pol Trunoyudo menjelaskan, pasca kejadian dilakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut berdasarkan bukti-bukti yang ada. Polisi pun menetapkan 6 orang terduga pelaku yang tengah diamankan dan polisi menetapkan mereka menjadi tersangka.
“Maka, penyidik telah menetapkan 6 orang tersangka diduga terlibat dalam rangkaian tindak pidana tersebut,” ujar Karo Penmas.
Dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap dua orang matel tersebut, keduanya meninggal dunia. Satu orang meninggal di lokasi dan satu orang lainnya meninggal di Rumah Sakit Budi Asih.
