IPOL.ID– Polresto Depok hari ini, Kamis 18 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi warga Kota Depok, Jawa Barat, yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Warga dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polrestro Depok yang sudah tersediakan. Hari ini, layanan perpanjangan SIM Polrestro Depok beroperasi di dua lokasi berikut:
- Sektor Melati GDC
- Pos Lantas Bambu Kuning
Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini, Kamis (18/12/2025), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. (ahmad)
