Sebagai bentuk keberpihakan kepada sivitas akademika dan mempertimbangkan kondisi yang tengah berlangsung, Kemdiktisaintek akan menyiapkan bantuan dan mendorong pimpinan untuk memberikan relaksasi pembelajaran bagi mahasiswa, dosen, dan perguruan tinggi yang terdampak. Kelonggaran ini diberikan untuk memastikan keberlanjutan studi dapat berlangsung secara adaptif dan manusiawi.
Selain itu, Kemdiktisaintek melalui Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) juga akan memfasilitasi bantuan khusus bagi mahasiswa yang terdampak langsung oleh bencana. Rencana skema yang akan dijalankan adalah bantuan biaya hidup pascabencana yang akan dikoordinasikan bersama LLDikti, PTN, dan PTS terkait.
Kementerian akan terus memperbarui data dan berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian/Lembaga lain seperti Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Sosial untuk penanganan bencana dan pemulihan lebih lanjut. (tim)
