Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KLH Cabut Izin 8 Perusahaan diduga Menjadi Biang Kerok Banjir Bandang di Sumbar, Sumut dan Aceh
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > KLH Cabut Izin 8 Perusahaan diduga Menjadi Biang Kerok Banjir Bandang di Sumbar, Sumut dan Aceh
NewsHeadline

KLH Cabut Izin 8 Perusahaan diduga Menjadi Biang Kerok Banjir Bandang di Sumbar, Sumut dan Aceh

Bambang
Bambang Published 04 Dec 2025, 13:01
Share
2 Min Read
Presiden Prabowo Subianto meninjau lokasi terdampak banjir di Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Senin, 1 Desember 2025. Foto: BPMI Setpres/
Presiden Prabowo Subianto meninjau lokasi terdampak banjir di Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Senin (1/12/2025). Foto: BPMI Setpres/
SHARE

Menurut Hanif, pihaknya termasuk akan melakukan pendekatan pidana dalam temuan tersebut, apalagi jumlah korban dalam kasus itu tidak sedikit.

“Karena ini sudah menimbulkan korban jiwa, maka pendekatan pidananya akan muncul,” katanya.

Hanif menduga operasional sejumlah perusahaan di Sumbar, Sumut, dan Aceh menjadi penyebab anomali cuaca dan hujan kian parah. Sebab faktanya, dari 340 ribu hektare hutan, 50 ribu di antaranya kini menjadi lahan kering.

“Dari 340 ribu hektare mungkin 50-an ribu di hulunya, itu dalam bentuk lahan kering. Tidak ada pohon di atasnya, sehingga begitu hujan sedikit, ya sudah kita bayangkan,” kata dia. (bam)

Baca Juga

Banjir bandang terjang sejumlah titik di Sentul dan Citeureup, Kabupaten Bogor, Rabu (11/2/2026) sore. Hujan deras berintensitas tinggi memicu luapan anak kali hingga membawa lumpur dan batu ke permukiman warga. Sebanyak 131 rumah dilaporkan terdampak, satu mobil terseret arus dan mengalami kerusakan. Foto: IG @sentul_info
Banjir Bandang Terjang Sejumlah Titik di Sentul dan Citeureup, 131 Rumah Terdampak
Banjir Bandang Robohkan Rumah di Tabanan, Ibu dan Balita Hilang Terseret Arus
BRI Life Hadir Ulurkan Tangan di Desa Terdampak Banjir Bandang Sukabumi Jawa Barat
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: banjir bandang, di Sumbar, diduga Menjadi Biang Kerok, KLH Cabut Izin 8 Perusahaan, Sumut dan Aceh
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Christmas Tree Lighting Ceremony Merlynn Park Hotel 2025. (Alidrian Fahwi/ipol.id) Christmas Tree Lighting Ceremony Merlynn Park Hotel 2025, Keajaiban Natal Bernuansa Tropical
Next Article Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Dok ipol.id Dipanggil KPK, Anak Gubernur Kalbar Bakal Dicecar Korupsi Proyek Jalan di Dinas PUPR Mempawah

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0171
HeadlineOlahraga

Persita Tantang Borneo FC di Samarinda, Carlos Pena Bidik Tiga Poin

Hukum
KPK Duga Ada Penerimaan Uang Ilegal di Kasus Korupsi Ditjen Bea Cukai
04 May 2026, 22:51
HeadlineOlahraga
Persija Pangkas Jarak dengan Persib usai Hajar Persijap 2-0
05 May 2026, 06:25
Politik
Judistira Sebut Sarana dan Prasarana Minim Jadi Penyebab Mandeknya Pemilahan Sampah Rumah Tangga
04 May 2026, 21:15
HeadlineJabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling di Depok Selasa 5 Mei 2026
05 May 2026, 06:50
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?