“Cegah dilakukan untuk enam bulan ke depan, berlaku sejak 5 Desember 2025,” katanya.
Sebelumnya, KPK sudah menetapkan 11 orang tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker. Salah satu tersangka ialah Immanuel Ebenezer alias Noel selaku mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).
Diduga kasus ini telah berlangsung sejak 2019. Uang pengurusan yang seharusnya cuma Rp 275 ribu melonjak menjadi Rp 6 juta. KPK mengatakan, dari selisih biaya yang dibayarkan oleh para pihak pengurus sertifikat K3 dengan biaya yang seharusnya, uang tersebut mengalir ke beberapa pihak. Totalnya, Rp 81 miliar. (Yudha Krastawan)
