Dalam penelusuran aliran uang, KPK akan melibatkan PPATK dan perbankan. KPK juga memastikan tak ada pihak kebal dari penyidikan kalau ditemukan aliran dana mencurigakan.
“Tekniknya tentu berbagai macam teknik kita gunakan, bekerjasama dengan PPATK tentu saja, kemudian juga dengan pihak perbankan dan pihak-pihak lainnya yang terkait,” pungkas Mungki. (Yudha Krastawan)
