IPOL.ID-Malam pergatian tahun yang biasanya diwarnai dengan pesta kembang api, pada 2026 nanti nampaknya tidak akan terlihat lantaran adanya larangan gubernur, Pramono Anung agar tidak menyalakan kembang api.
Adanya larangan tersebut mendapatkan dukungan dari anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Wa Ode Harlina.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Gubernur,” ujar Wa Ode Herlina, Selasa (23/12/2025).
Menurutnya,kebijakan tersebut sebagai langkah tepat yang mencerminkan solidaritas nasional di tengah duka akibat bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera.
“Kami di legislatif sangat mengapresiasi langkah Pak Gubernur. Jakarta sebagai barometer nasional harus menunjukkan sikap peduli dan tidak berlebihan ketika wilayah lain sedang berduka,” bebernya.
Llarangan tersebut bukan semata pembatasan perayaan, melainkan mengandung pesan moral tentang pentingnya empati terhadap saudara-saudara di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang masih dalam masa pemulihan pascabencana.
Selain aspek empati, Wa Ode juga menyoroti sisi efisiensi anggaran serta dampak positif terhadap ketertiban umum.
