“Di dekat Bundaran HI memang ada beberapa titik, tetapi intinya, kami akan menerapkan transportasi publiknya beroperasi sampai dengan jam 02.00 pagi,” ujar Pramono.
Di sisi lain, Pemprov memastikan tidak akan menyediakan kantong parkir di sekitar Bundaran HI. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah kepadatan kendaraan di kawasan tersebut.
“Kenapa itu dilakukan? Supaya tidak ada penumpukan,” ucapnya.
Dengan kebijakan tersebut juga untuk mendorong agar masyarakat beralih ke transportasi umum, mengingat layanan angkutan publik di Jakarta dinilai sudah semakin baik. (far)
