“Melalui forum ini, kami berharap dapat memetakan perkembangan kebijakan dan merumuskan kolaborasi lintas sektor secara berkelanjutan. Dengan skema kemitraan, Maxim memberikan fleksibilitas bagi mitra pengemudi untuk bekerja mandiri. Komisi aplikasi maksimal 15% memberikan ruang lebih besar bagi mitra meningkatkan pendapatan, sekaligus menjaga tarif tetap terjangkau,” ujar Dirhamsyah.
Sementara itu, Utomo Harmawan, Kasubdit Angkutan Tidak Dalam Trayek Kemenhub, menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga regulasi yang inklusif.
“Pemerintah berupaya menghadirkan regulasi yang terpadu dan inklusif. Kami terbuka terhadap saran dan masukan dari seluruh pihak, karena kebijakan yang efektif harus mencerminkan kebutuhan pelaku di lapangan,” tegasnya.
Diskusi yang berlangsung terbuka dan interaktif itu menghasilkan kesepahaman tentang pentingnya sinergi jangka panjang antara pemerintah dan industri untuk menjaga keseimbangan ekosistem transportasi digital. Forum ini diharapkan menjadi dasar penguatan kebijakan sekaligus memperluas manfaat ekonomi digital bagi masyarakat luas.
