Sebagai bagian dari strategi pengendalian arus, ASDP telah menyiapkan buffer zone di wilayah Merak, antara lain di Rest Area KM 43 dan KM 68. Area tersebut difungsikan sebagai titik penampungan sementara sekaligus pengendali pergerakan kendaraan, sehingga kepadatan tidak terkonsentrasi di dalam kawasan pelabuhan.
Capt. Rudi Sunarko menjelaskan bahwa seluruh kesiapan tersebut merupakan hasil penguatan koordinasi lintas pemangku kepentingan yang dilakukan secara berkelanjutan melalui Port Operation Control Center (POCC).

“Kami memastikan seluruh aspek operasional berjalan optimal, mulai dari pengaturan jadwal dan kapasitas kapal, peningkatan fasilitas layanan pelabuhan, kesiapan sumber daya manusia, hingga penyediaan tugboat sebagai bagian dari contingency plan. Selain itu, pemantauan kesesuaian data tiket dan manifest terus kami lakukan untuk menjamin kelancaran, keselamatan, dan kenyamanan pengguna jasa,” jelas Rudi.
Upaya tersebut sejalan dengan arahan Menko AHY agar ASDP terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan layanan secara berkelanjutan. Dengan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama, ASDP berkomitmen menghadirkan layanan penyeberangan yang tertib, andal, dan berorientasi pada kepentingan publik selama periode Nataru.

