Pada tahun 2025, OJK meningkatkan sarana dan prasarana layanan keterbukaan informasi publik melalui penyediaan Ruang Layanan Informasi Publik bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan maupun keberatan atas informasi publik. Ruang layanan ini tersedia di seluruh kantor OJK, baik pusat maupun daerah, dan telah distandardisasi sesuai kebutuhan masyarakat.
Fasilitas yang disediakan meliputi formulir permohonan dan keberatan informasi publik, berbagai media informasi seperti banner, signage, flyer, serta majalah edukasi keuangan. Untuk memastikan akses yang setara bagi penyandang disabilitas, OJK juga menyediakan fasilitas pendukung, antara lain kursi roda, formulir berhuruf braille bagi penyandang disabilitas tuna netra, serta sarana pendukung lainnya.
Selain itu, OJK telah meluncurkan wajah baru website OJK (www.ojk.go.id). Website OJK terbaru telah dilengkapi dengan fitur khusus untuk mempermudah penyandang disabilitas mendapatkan informasi terkini terkait industri jasa keuangan.
Website OJK juga telah menyediakan informasi mengenai aktivitas OJK di daerah serta terkoneksi dengan media sosial OJK dan beberapa minisite OJK lain, seperti Kontak 157 yang telah beroperasi 24 jam setiap hari sejak 10 Oktober 2025, Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), Whistleblowing System, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dan masih banyak lagi.
