Ramdani menegaskan seluruh proses pembayaran klaim dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta memastikan manfaat diterima oleh peserta yang berhak sesuai ketentuan masing-masing program. “Kami memastikan setiap klaim dibayarkan tepat sasaran dan sesuai peruntukannya,” jelas Ramdani.
Ia juga mengajak para pelaku usaha dan pekerja, khususnya di sektor rentan seperti petani, nelayan, pengemudi ojek daring, hingga pekerja mandiri, untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan penting agar seluruh pekerja memperoleh manfaat yang setara. “Program perlindungan yang kami miliki tidak eksklusif untuk jenis pekerjaan tertentu. Semua segmen pekerja bisa mendapatkan manfaat secara merata,” tegas Ramdani.
Selain itu, Ramdani menyampaikan bahwa peserta maupun calon peserta dapat memperoleh informasi lengkap mengenai program BPJS Ketenagakerjaan melalui berbagai kanal resmi. “Kami terbuka bagi siapa saja yang ingin mengetahui lebih lanjut. Informasi dapat diakses melalui situs resmi, call center 175, aplikasi JMO, atau datang langsung ke kantor kami,” cetus Ramdani. (msb/dani)
