Ia menegaskan, bahwa OJK sebagai otoritas memiliki tanggung jawab untuk memastikan penguatan tata kelola agar tidak menjadi celah terjadinya fraud atau korupsi di internal OJK, dengan membangun budaya integritas secara berkesinambungan, di antaranya melalui sertifikasi SNI ISO 37001-2016, yaitu terkait sistem manajemen anti penyuapan.
Sementara di eksternal, OJK telah mengeluarkan sejumlah kebijakan POJK terkait dengan penguatan tata kelola dan integritas di sektor jasa keuangan.
OJK, lanjut Sophia, melalui kebijakan yang telah dikeluarkan, menanamkan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik agar lembaga jasa keuangan tetap sehat, melindungi dana masyarakat, serta menjaga kepercayaan publik.
Talkshow menghadirkan narasumber yang inspiratif, yakni Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Eniya Listiani Dewi, serta Sutradara dan Penulis Skenario Rahabi Mandra.
Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Titik Eko Rahayu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah DIY Tri Saktiyana, Deputi Informasi dan Data KPK Eko Marjono, Komite Etik Level Governance OJK Eko Prasojo dan Niki Lukviarman, Pimpinan Bidang ARK OJK, Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah Hidayat Prabowo, Kepala OJK Daerah Istimewa Yogyakarta Eko Yunianto, Jajaran Pimpinan Forkopimda DIY, Pimpinan Universitas dan Akademisi, serta pimpinan Industri Jasa Keuangan.
