Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Platform X Bayar Denda Hampir Rp80 Juta Terkait Keterlambatan Moderasi Konten Pornografi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Platform X Bayar Denda Hampir Rp80 Juta Terkait Keterlambatan Moderasi Konten Pornografi
HeadlineNews

Platform X Bayar Denda Hampir Rp80 Juta Terkait Keterlambatan Moderasi Konten Pornografi

Bambang
Bambang Published 14 Dec 2025, 16:49
Share
2 Min Read
Ilustrasi, Media sosial. Foto:Istock @Kenneth Cheung
Ilustrasi, Media sosial. Foto:Istock @Kenneth Cheung
SHARE

IPOL.ID– Platform media sosial X telah memenuhi kewajiban pembayaran denda administratif hampir Rp80 juta kepada pemerintah Indonesia. Denda tersebut dikenakan akibat keterlambatan pemenuhan kewajiban moderasi konten bermuatan pornografi.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Alexander Sabar, mengatakan pembayaran denda dilakukan pada 12 Desember 2025, setelah pihaknya menerbitkan surat teguran ketiga dan melakukan komunikasi lanjutan dengan platform tersebut.

“Pembayaran denda administratif telah dilakukan oleh X tanggal 12 Desember 2025 setelah sebelumnya kami menerbitkan surat teguran ketiga dan melakukan komunikasi lanjutan dengan pihak X,” ujar Alexander, dikutip Minggu (14/12/2025).

Alexander menjelaskan, setelah dilakukan komunikasi intensif, Platform X menyampaikan respons melalui surat elektronik yang menginformasikan penunjukan perwakilan resmi untuk menindaklanjuti proses pembayaran denda administratif sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Moderasi Konten Pornografi, Platform X Bayar Denda Hampir Rp80 Juta, Terkait Keterlambatan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Depianto, Head Service, Cab Padang menyerahkan donasi kepada korban banjir di Kampung Tanjung Kurunji ,Padang Sharp Perkenalkan Slogan Global Baru In Step With Your Future Dan Wujudkan Komitmen Melalui Bantuan Untuk Korban Banjir Sumatra 
Next Article Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.(foto istimewa) Pramono Minta Momentum Nataru Dapat Persatuan Umat Beragama

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0171
HeadlineOlahraga

Persita Tantang Borneo FC di Samarinda, Carlos Pena Bidik Tiga Poin

HeadlineOlahraga
Persija Pangkas Jarak dengan Persib usai Hajar Persijap 2-0
05 May 2026, 06:25
HeadlineNews
Kawasan Blok 15 GBK Segera di Kosongkan, Direktur Utama PPKGBK: Proses eksekusi dilakukan secara Profesional
05 May 2026, 07:19
HeadlineOlahraga
Man City Vs Everton, Pep Guardiola: Kami Memberi gol Cuma-cuma di Babak Kedua
05 May 2026, 06:18
HeadlineKriminal
Waketum PSI Bro Ron Dipukul OTK, Kapolsek Menteng Gerak Cepat Tangkap 2 Terduga Pelaku
05 May 2026, 14:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?