Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonogiri terus mendalami kasus dugaan penganiayaan tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, MMA diduga menjadi korban perundungan pada Sabtu (13/12/2025). Sehari setelah kejadian, kondisi korban dilaporkan menurun drastis hingga tidak sadarkan diri.
Kasat Reskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sadewo, mengatakan polisi telah mengamankan sembilan orang terduga pelaku yang seluruhnya berstatus santri di Pondok Pesantren Manjung. Para terduga pelaku masih di bawah umur sehingga belum dilakukan penahanan.
“Yang diamankan kurang lebih ada sembilan orang. Status hukumnya anak sebagai pelaku. Kami masih mendalami peran masing-masing,” ujar Agung, Jumat (19/12/2025).
Agung menambahkan, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban, hasil rontgen, cairan tipex, serta rekam medis korban. Selain itu, sedikitnya lima orang pengurus pondok pesantren telah dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.
“Saksi dari pengurus pondok sudah kami periksa, kurang lebih lima orang,” katanya.
