“Karenanya, Pemkot Tangerang memutuskan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi mulai Desember 2025 hingga Maret 2026. Itu bukan formalitas, tapi ajakan untuk meningkatkan kesiapsiagaan bersama,” ujarnya.
Dirinya menerangkan, paradigma baru dalam penanganan kebencanaan, Tangerang harus bergerak sebelum bencana datang, bukan setelahnya.
“Sederhana saja, ketika kita siap, biasanya musibah memilih jalan lain. Tapi kalau kita lengah, genangan kecil pun bisa berubah jadi bencana,” tambahnya.
Kepada para camat dan lurah, Sachrudin mengingatkan bahwa bencana tidak hanya dipicu oleh intensitas hujan, tetapi juga oleh perilaku manusia.
“Saluran tersumbat sampah, sedimen menumpuk, drainase tidak berfungsi, semua itu merusak keseimbangan lingkungan. Mengembalikan keseimbangan dimulai dari hal paling sederhana, yakni menjaga kebersihan,” jelasnya.
Apel yang diikuti lebih dari 700 peserta, mulai dari petugas hingga pimpinan stakeholder kebencanaan, pun menjadi momentum untuk menguatkan koordinasi lintas sektor.

