Terkait target pelaksanaan, Kapolda Aceh menjelaskan bahwa proses pematangan lahan ditargetkan rampung dalam waktu dua pekan. Sementara itu, pembangunan unit hunian tetap diproyeksikan selesai dalam waktu sekitar dua bulan.
“Insyaallah, setelah pematangan lahan selama dua minggu, pembangunan rumah dapat diselesaikan dalam waktu kurang lebih dua bulan,” tutup Kapolda Aceh. (ahmad)

