Namun, niat mendidik itu ditafsirkan berbeda. Salah satu siswa merasa tidak nyaman karena menganggap teguran tersebut sebagai bentuk dimarahi di depan teman-temannya. Meski pihak sekolah telah memfasilitasi mediasi secara kekeluargaan, orang tua siswa tetap memilih memindahkan anaknya ke sekolah lain dan melaporkan Bu Budi ke sejumlah lembaga, mulai dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), DP3AP2KB Kota Tangerang Selatan, hingga Polres Tangsel.
Alih-alih meredam polemik, langkah tersebut justru memantik reaksi publik. Sebuah petisi dukungan untuk Bu Budi beredar luas di media sosial dan mendapat sambutan besar. Para pendukung menilai, teguran yang disampaikan sang guru merupakan bagian dari proses pendidikan yang wajar, bukan kekerasan verbal sebagaimana yang dituduhkan.
Bagi banyak pihak, kasus ini mencerminkan kegelisahan yang lebih besar: kekhawatiran akan kriminalisasi guru dalam menjalankan tugas mendidik. Petisi itu tak hanya membela Bu Budi secara personal, tetapi juga menyerukan perlindungan terhadap martabat guru sebagai pendidik generasi bangsa.
