IPOL.ID – Memasuki hari pertama kerja tahun 2026, Jumat (2/1/2026), sebanyak 599 ASN tidak hadir. Hal itu sesuai data E-Absensi Pemrov DKI Jakarta.
Padahal penerapan Work From Anywhere (WFA) Anywhere (WFA), sesuai Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara sudah berakhir pada 31 Desember 2025 lalu.
“Berdasarkan sistem informasi kehadiran pegawai (e-Absensi), dari total 68.485 pegawai, sebanyak 67.855 orang (99,07%) tercatat hadir dan 599 orang (0,87%) tidak hadir dengan keterangan,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Premi Lasari, Jumat (2/1/2026).
Dikatakanya, BKD DKI Jakarta telah melakukan pemantauan terhadap kehadiran pegawai sejak Rabu, 31 Desember 2025, untuk memastikan pegawai hadir sesuai ketentuan serta pelaksanaan tugas tetap berjalan.
“BKD DKI Jakarta menjamin tugas kedinasan dan pelayanan tetap berjalan sebagaimana mestinya, karena setiap Perangkat Daerah bertanggung jawab terhadap tugas dan fungsinya masing-masing. Kepatuhan terhadap peraturan diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang kondusif,” bebernya.(Sofian)

