IPOL.ID — Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memutuskan memangkas kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk tahun 2026.
Pemangkasan dilakukan pada Pertalite dan solar subsidi, sementara kuota minyak tanah mengalami kenaikan tipis.
Kepala BPH Migas Wahyudi Anas menyampaikan, kuota solar subsidi tahun 2026 ditetapkan sebesar 18.636.500 kiloliter, turun 1,32 persen dibanding kuota 2025 sebesar 18.885.000 kiloliter.
Sementara itu, kuota Pertalite ditetapkan 29.267.947 kiloliter, turun 6,28 persen dari kuota 2025 yang mencapai 31.230.017 kiloliter.
“BPH Migas telah menetapkan kuota penyaluran JBT dan JBKP tahun 2026,” ujar Wahyudi dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Berbeda dengan solar dan Pertalite, kuota minyak tanah justru meningkat tipis 0,19 persen, dari 525 ribu kiloliter pada 2025 menjadi 526 ribu kiloliter pada 2026.
BPH Migas mencatat, pengawasan penyaluran BBM bersubsidi sepanjang 2025 berhasil menghemat anggaran negara hingga Rp4,9 triliun, karena distribusi lebih terkendali dan tepat sasaran. Penghematan terbesar berasal dari penyaluran Pertalite yang realisasinya hanya 89,86 persen dari kuota APBN 2025. (*)
