Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPH Migas Tetapkan Kuota BBM 2026, Solar dan Pertalite Dipangkas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > BPH Migas Tetapkan Kuota BBM 2026, Solar dan Pertalite Dipangkas
NewsEkonomi

BPH Migas Tetapkan Kuota BBM 2026, Solar dan Pertalite Dipangkas

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 28 Jan 2026, 08:57
Share
1 Min Read
bph migas
Ilustrasi - BPH Migas (@bphmigas.official)
SHARE

IPOL.ID — Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memutuskan memangkas kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk tahun 2026.

Pemangkasan dilakukan pada Pertalite dan solar subsidi, sementara kuota minyak tanah mengalami kenaikan tipis.

Kepala BPH Migas Wahyudi Anas menyampaikan, kuota solar subsidi tahun 2026 ditetapkan sebesar 18.636.500 kiloliter, turun 1,32 persen dibanding kuota 2025 sebesar 18.885.000 kiloliter.

Sementara itu, kuota Pertalite ditetapkan 29.267.947 kiloliter, turun 6,28 persen dari kuota 2025 yang mencapai 31.230.017 kiloliter.

Baca Juga

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Kemenkeu
Purbaya Jamin Harga Pertalite Tak Naik hingga Akhir 2026
Horee..Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Turun per 1 Januari 2026, Pertalite dan Biosolar Masih Stabil
Pengamat: Kasus Oplosan Pertalite Jauh Panggang dari Api

“BPH Migas telah menetapkan kuota penyaluran JBT dan JBKP tahun 2026,” ujar Wahyudi dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Berbeda dengan solar dan Pertalite, kuota minyak tanah justru meningkat tipis 0,19 persen, dari 525 ribu kiloliter pada 2025 menjadi 526 ribu kiloliter pada 2026.

BPH Migas mencatat, pengawasan penyaluran BBM bersubsidi sepanjang 2025 berhasil menghemat anggaran negara hingga Rp4,9 triliun, karena distribusi lebih terkendali dan tepat sasaran. Penghematan terbesar berasal dari penyaluran Pertalite yang realisasinya hanya 89,86 persen dari kuota APBN 2025. (*)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPH Migas, Kuota BBM 2026, pertalite, solar
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article mendes yandri s Pendamping Desa Daerah Bencana, Mendes: Tak Ada Pengurangan, Justru Kami Afirmasi
Next Article pemagang Kabar Baik, Pemerintah Prefektur Kagawa Siap Terima Lebih Banyak Pemagang Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?