Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial AR dan SO untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
“Dari pengakuan pelaku, ambulans yang dikemudikan korban diduga sempat menyerempet kendaraan mereka. Namun, kami tetap mendalami kejadian ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar AKBP Fauzan Arianto.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan dan kasus tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk menghormati kendaraan prioritas seperti ambulans, sebagaimana diatur dalam undang-undang lalu lintas, demi keselamatan bersama.(Vinolla)
