Sebagai Ketua D-8 periode 2026–2027, Indonesia akan mendorong kerja sama yang berorientasi pada hasil nyata dan berdampak langsung, dengan menitikberatkan pada penguatan interaksi ekonomi antarnegara anggota, penciptaan nilai tambah bersama, serta peningkatan keterlibatan komunitas usaha. Seluruh agenda Keketuaan diarahkan untuk menghasilkan manfaat konkret, berkelanjutan, dan dapat dirasakan oleh pelaku usaha maupun masyarakat di negara-negara anggota D-8. (ahmad)
