Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jaksa Agung Ingatkan Jajarannya Junjung Tinggi Marwah Kejaksaan: Jaga Ucapan dan Tindakan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Jaksa Agung Ingatkan Jajarannya Junjung Tinggi Marwah Kejaksaan: Jaga Ucapan dan Tindakan
Hukum

Jaksa Agung Ingatkan Jajarannya Junjung Tinggi Marwah Kejaksaan: Jaga Ucapan dan Tindakan

Iqbal
Iqbal Published 15 Jan 2026, 23:30
Share
1 Min Read
Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam penutupan Rakernas Kejaksaan Tahun 2026 yang digelar secara virtual, Kamis (15/1/2026). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam penutupan Rakernas Kejaksaan Tahun 2026 yang digelar secara virtual, Kamis (15/1/2026). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

“Output dari Rakernas ini dirancang untuk mendukung target jangka panjang mewujudkan Indonesia Emas 2045 dan sejalan dengan kebijakan pembangunan nasional Asta Cita,” pungkas Burhanuddin. (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jaksa agung, Marwah Kejaksaan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kendaraan umum milik Pemprov, seperti Busway dilarang keras menempelkan alat peraga kampanye. Transjakarta Laporkan Barang Tertinggal Pada 2025 Capai 6.793
Next Article Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia (KSP RI), Muhammad Qodari, didampingi Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi dan jajaran saat kunjungan kerja ke Kampung Simpang Kanan, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (15/1/2026). Foto: Ist 150 Hunian Tetap Tahap Pertama Dibangun di Aceh Tamiang, Ini Kata Kepala Staf Kepresidenan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260718 WA0088
HeadlineJakarta Raya

Final Piala Dunia 2026 Spanyol Vs Argentina, Wali Kota Jaktim Munjirin Prediksi Skor 2-1 untuk Spanyol

Olahraga
MilkLife Athletics Challenge Seri 1 2026: Perluas Jalur Pembinaan Atletik dari KU 8 hingga KU 18
18 Jul 2026, 18:47
News
Dewan Pers Siapkan Terobosan, Berita Wartawan Bakal Dilindungi Hak Cipta dan Hasilkan Royalti
18 Jul 2026, 09:29
Nusantara
Ayah Wa Raih Pimred Award 2026, Masuk Deretan Tokoh Aceh Penerima Penghargaan Bergengsi
18 Jul 2026, 12:37
Jakarta Raya
Waka Komisi D DPRD DKI Prediksi Prancis Bakal Sabet Juara 3 Piala Dunia 2026
18 Jul 2026, 18:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?