Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Libur Isra Mikraj, Layanan SIM dan Samsat Keliling Jakarta Tutup Hari Ini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Libur Isra Mikraj, Layanan SIM dan Samsat Keliling Jakarta Tutup Hari Ini
Jakarta Raya

Libur Isra Mikraj, Layanan SIM dan Samsat Keliling Jakarta Tutup Hari Ini

Farih
Farih Published 16 Jan 2026, 07:23
Share
1 Min Read
SIM Keliling. Foto: Ist
SIM Keliling. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Kepolisian meniadakan sementara layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling, seiring peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW, hari ini Jumat (16/1).

Penghentian operasional tersebut mencakup Satpas SIM Daan Mogot, unit Satpas wilayah DKI Jakarta, gerai SIM, hingga seluruh armada SIM Keliling.

Pelayanan perpanjangan SIM dijadwalkan kembali normal pada Sabtu (17/1).

Untuk pemegang SIM yang mati pada hari libur ini dapat melakukan perpanjangan pada Sabtu (17/1) dengan mekanisme perpanjangan biasa.

Baca Juga

Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Jamilah Abdul Gani.
Target RTH 30 Persen Dinilai Belum Terasa di Lingkungan Padat Jakarta
Layanan SIM Keliling Digelar di Kota Bandung, Sabtu 30 Mei 2026
Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling, Sabtu 30 Mei 2026

Namun, apabila perpanjangan tidak dilakukan pada 17 Januari, pemohon diwajibkan mengikuti prosedur penerbitan SIM baru. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Isra Mikraj, jakarta, samsat keliling, SIM keliling
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi Mitigasi Karhutla dan Cuaca Panas, Prabowo Koreksi Desain IKN
Next Article hujan Sebagian Besar Jakarta Diguyur Hujan hingga Jumat Malam

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0144
HeadlineJabodetabek

Tinggalkan Tas Isi iPhone 17 dan Samsung Z4 Replika, Pelaku Gasak Motor Vario Korban di Bukit Duri

HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
HeadlineNews
KPK Terbitkan Sprindik Korupsi Jalur Kereta DJKA Sumatera, Tapi Belum Ada Tersangkanya
03 Jun 2026, 00:07
Ekonomi
Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 For-E PNM Menggerakkan Rantai Manfaat bagi Nasabah Laundry
02 Jun 2026, 18:48
Olahraga
DETEC International Junior Championship 2026, Kembali Bertemu Maula, Getsa Berpotensi Revans
02 Jun 2026, 18:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?