“Pelaksanaan OMC berlandaskan ketentuan dari BMKG, acuan surat antisipasi bencana, serta Instruksi Gubernur Jakarta,” ujarnya.
Isnawa menilai, tanpa langkah antisipasi seperti OMC, dampak cuaca ekstrem berpotensi dirasakan langsung oleh masyarakat. Dampak tersebut tidak hanya mengganggu aktivitas dan interaksi sosial, tetapi juga dapat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi di Ibu Kota.
“Apabila tidak segera dilakukan, dampaknya bukan hanya pada interaksi sosial, tetapi juga bisa memengaruhi pertumbuhan ekonomi di Jakarta,” katanya.
Lebih lanjut, Isnawa menyampaikan bahwa seluruh wilayah Jakarta hingga Kepulauan Seribu menjadi prioritas pelaksanaan OMC. Lokasi operasi akan disesuaikan dengan hasil analisis BMKG.
“Tergantung analisis BMKG. Jika hujan di wilayah selatan Jakarta, OMC dilakukan di atas Depok dan Bogor. Sementara untuk wilayah utara Jakarta, operasi bisa dilakukan di atas Tangerang,” tutupnya. (sofian)
