Ketiga orang tersangka tersebut langsung dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK selama 20 hari pertama hingga 8 Januari 2026. (Yudha Krastawan)
Ketiga orang tersangka tersebut langsung dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK selama 20 hari pertama hingga 8 Januari 2026. (Yudha Krastawan)
Sign in to your account
