Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Deli Serdang Tertangkap Curi Motor Teman Sejawat, Tindakannya Diduga Lantaran Faktor Ekonomi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polisi Deli Serdang Tertangkap Curi Motor Teman Sejawat, Tindakannya Diduga Lantaran Faktor Ekonomi
HeadlineJabodetabek

Polisi Deli Serdang Tertangkap Curi Motor Teman Sejawat, Tindakannya Diduga Lantaran Faktor Ekonomi

Bambang
Bambang Published 09 Jan 2026, 21:57
Share
3 Min Read
Ilustrasi, Oknum polisi berinisial FE ditangkap usai mencuri sepeda motor milik rekan sesama anggota di Polresta Deli Serdang. Pelaku kini dijerat pidana dan terancam sanksi PTDH. Foto: Istock @Poetra RH
Ilustrasi, Oknum polisi berinisial FE ditangkap usai mencuri sepeda motor milik rekan sesama anggota di Polresta Deli Serdang. Pelaku kini dijerat pidana dan terancam sanksi PTDH. Foto: Istock @Poetra RH
SHARE

Menerima laporan tersebut, Satreskrim Polresta Deli Serdang langsung melakukan penyelidikan. FE akhirnya ditangkap pada Senin, 5 Januari 2026. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor korban dan menjualnya kepada seorang pria berinisial T di Kecamatan Medan Tembung.

“Pelaku mengaku sepeda motor tersebut telah dijual seharga Rp 9,5 juta,” jelas Gabe.

Dari hasil pemeriksaan, motif pencurian diduga dilatarbelakangi faktor ekonomi serta keinginan pribadi pelaku untuk memiliki sepeda motor tersebut.

“Pelaku mengakui perbuatannya dilakukan karena tekanan ekonomi dan keinginan untuk menguasai sepeda motor korban,” tambahnya.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendra Lesmana, menegaskan bahwa pelaku akan diproses secara pidana dan etik. Ia menekankan bahwa status sebagai anggota Polri tidak menjadi alasan untuk menghindari hukum.

“Pelaku akan kami proses pelanggaran kode etik kepolisian dan terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” kata Hendra.

Selain sanksi etik, FE juga dijerat dengan pasal pidana. Penyidik menerapkan Pasal 477 ayat (1) ke-f juncto Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian dengan pemberatan.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Lantaran Faktor Ekonomi, Polisi Deli Serdang, Teman Sejawat, Tertangkap Curi Motor, Tindakannya Diduga
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pertamina Enduro Taklukkan Electric PLN 3-2 Comeback Dramatis, Pertamina EnduroTaklukkan Electric PLN 3-2
Next Article Ilustrasi, tumbukan Makan Bergizi Gratis. Foto: Istock @Ika Rakhmawati Hilal Kembali Terjadi, Puluhan Siswa SMKN 11 Semarang Diduga Keracunan MBG

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0144
HeadlineJabodetabek

Tinggalkan Tas Isi iPhone 17 dan Samsung Z4 Replika, Pelaku Gasak Motor Vario Korban di Bukit Duri

HeadlineNews
Viral! Mahasiswa Sesama Jenis Kepergok Ciuman di Kampus, PNJ Siapkan Sanksi Tegas
02 Jun 2026, 23:42
Ekonomi
Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 For-E PNM Menggerakkan Rantai Manfaat bagi Nasabah Laundry
02 Jun 2026, 18:48
HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
Headline
KPK Kembali Panggil Bos Maktour Terkait Korupsi Kuota Haji
02 Jun 2026, 12:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?